Donald Trump Marah Besar Usai Namanya Terus Digunakan Partai Republik Tanpa Seizinnya

- 7 Maret 2021, 20:03 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump yang marah ketika namanya digunakan tanpa persetujuan eksplisit darinya.
Mantan Presiden AS, Donald Trump yang marah ketika namanya digunakan tanpa persetujuan eksplisit darinya. /Twitter.com/POTUS45

PR BEKASI – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump marah besar ketika namanya terus digunakan oleh Komite Nasional Republik dan badan partai lainnya untuk kepentingan yang tanpa seizinnya.
 
Donald Trump pun bahkan sempat marah karena namanya digunakan saat penggalangan dana untuk Partai Republik yang memilih memakzulkannya.
 
Akan tetapi, Trump akan tetap berkomitmen pada partai Republik dan ia juga memilih untuk konservatif terhadap American First.
 
Mengutip dari The Guardian, ia tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk menggunakan nama dan rupa dirinya tanpa persetujuan eksplisit.

Baca Juga: Tak Tega Lihat Demonstran Terus Ditembaki dan Dipukuli, Biarawati Nekat Berlutut di Depan Polisi Myanmar

Baca Juga: Gugat Cerai Askara, Kuasa Hukum Tuding Nindy Ayunda Miliki Pria Idaman Lain

Baca Juga: Rencana Temui Orang Tua Tony Carnevale, Salmafina Sunan Terbang ke Amerika dengan Perasaan Was-was

Kemarahan Trump dipicu oleh aksi badan-badan termasuk Komite Kongres Republik Nasional (NRCC) dan Komite Senator Republik Nasional (NRSC).
 
Mantan presiden Amerika Serikat ini pun merasa dirinya telah “dibakar dan dilecehkan”, kata surat kabar Politico.

Merinci perjuangan pemimpin minoritas DPR Kevin McCarthy untuk mengelola mantan presiden, bahkan setelah perjalanan pada Januari untuk berciuman di Florida.
 
Liz Cheney, anggota DPR No 3 Republik, adalah anggota paling senior dari 10 perwakilan Republik yang mendukung pemakzulan kedua Trump karena telah menghasut kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Arsul Sani: Mengulang Sejarah ya, Pak Mahfud? 

Dia menghadapi protes yang dipicu oleh pejabat terpilih dan akan ditantang untuk kursinya dari kanan.
 
Orang lain yang memilih pemakzulannya juga menghadapi pertarungan utama.
 
Tujuh senator memilih untuk menghukum Trump di pengadilan. Itu berarti dia dibebaskan untuk kedua kalinya, karena 57 suara bersalah kurang 10 dari mayoritas super yang diperlukan.
 
Putusan itu membuat Trump, bebas mencalonkan diri lagi pada pemilihan umum nanti.
 
Meskipun Trump terus menuding tanpa dasar bahwa  kekalahannya dari Joe Biden adalah hasil dari penipuan pemilihan umum besar-besaran.
 
Sebuah kebohongan berulang kali dikeluarkan dari pengadilan dan sekarang menjadi subjek penyelidikan hukum.

Baca Juga: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Arsul Sani: Mengulang Sejarah ya, Pak Mahfud? 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x