Sempat diumumkan pula Pemerintah Arab Saudi perlu menunggu hingga situasi menjadi lebih aman bagi para jamaah umrah.
Berdasarkan data yang sempat disampaikan, setiap tahun sekira 7 juta umat muslim dari seluruh dunia melakukan ibadah umrah.
Jutaan jamaah ini mayoritas masuk atau keluar wilayah Arab Saudi melalui bandara di Madinah atau Jeddah.
Baca Juga: Izinkan Suaminya Berhubungan dengan Perempuan Lain, Nafa Urbach Ungkap Kondisi Sebenernya
Atas dasar itu, Pemerintah Arab Saudi menunda sementara ibadah umrah sebab memiliki potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga kala itu telah meminta para pengelola biro perjalanan umrah proaktif mengelola informasi kepada para jamaahnya.
Saat itu, Pemerintah Indonesia pun menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi atas penundaan kedatangan jamaah umrah sebab sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, kini Otoritas Arab Saudi kembali memberikan informasi menunda ibadah umrah setelah libur lebaran atau Idul Fitri pada tahun ini.
Alasan dari adanya penundaan umrah ini diungkapkan Otoritas Arab Saudi lantaran percepatan normalisasi pasca pandemi yang lebih lamban.
Hal tersebut pun kabarnya sempat diumumkan pejabat agama Turki melalui pernyataan Selasa 9 Maret 2021 lalu, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pembukaan Umrah Tahun 2021 Kembali Ditunda, Arab Saudi Beberkan Alasannya".