Jadi Sengketa Selama 13 Tahun, Pengadilan Malaysia Izinkan Umat Kristen Gunakan Kata 'Allah'

- 15 Maret 2021, 20:54 WIB
Demonstran Muslim melakukan unjuk rasa di luar Pengadilan Banding Malaysia di Putrajaya terkait penggunaan kata “Allah” oleh umat Kristen pada 6 Maret 2014 lalu.
Demonstran Muslim melakukan unjuk rasa di luar Pengadilan Banding Malaysia di Putrajaya terkait penggunaan kata “Allah” oleh umat Kristen pada 6 Maret 2014 lalu. /Reuters / Samsul Said/Reuters

Kurang dari 10 persen dari 32 juta penduduk Malaysia diperkirakan beragama Kristen, yang sebagian besar berasal dari latar belakang etnis Tionghoa, India, atau pribumi, sementara 60 persen beretnis Melayu Muslim.
 
Menurut laman Wikipedia, “Allah” adalah bahasa Arab untuk Tuhan atau dalam arti secara harfiahnya “Yang berhak disembah”.
 
Kata ini diketahui tidak hanya digunakan oleh umat Muslim untuk menyebut Tuhan dalam Islam, tetapi juga telah digunakan oleh Arab Kristen sejak masa pra-Islam.
 
Umat Kristen yang ikut memakai kata “Allah” karena terpengaruh Bahasa Arab ini ada di berbagai negara, selain di Timur Tengah, ada juga gereja-gereja di Malaysia dan Indonesia.
 
Selain Kristen, umat beragama lain yang secara aktif menyebut Tuhan dengan kata Allah ini antara lain penganut Babisme, Baha'i, Mandean, Yahudi Mizrahi, serta Sikhisme walaupun tidak secara eksklusif.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah