Ancam Bunuh Mantan PM Mahathir Mohamad, Polisi Malaysia Tangkap 6 Orang Teroris Salah Satunya WNI

- 27 Maret 2021, 18:27 WIB
Polisi Malaysia tangkap 6 orang salah satunya WNI atas rencana pembunuhan terhadap Mahathir Mohamad.
Polisi Malaysia tangkap 6 orang salah satunya WNI atas rencana pembunuhan terhadap Mahathir Mohamad. /Paulusstaniunas/Instagram/ @chedetofficial

PR BEKASI - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengumumkan bahwa mereka berhasil menangkap 6 teroris yang salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Keenamnya berhasil diringkus dalam sebuah operasi di sekitar Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Pulau Pinang atas tuduhan terorisme.

Mereka ditangkap lantaran terlibat dalam ancaman rencana pembunuhan kepada Mahathir Mohamad pada tahun 2020 lalu.

Selain Mahathir, mereka juga mengancam akan membunuh beberapa menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan. Ketika itu, Mahathir Mohamad masih menjabat sebagai perdana menteri (PM) Malaysia.

Baca Juga: Anies Baswedan Curhat Soal Putrinya yang Sempat Terpapar Covid-19: Suara di Dengar Lewat Telepon

Baca Juga: Tak Ingin Kasus Postif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Ace Hasan: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Sumarno Berhasil Ditangkap, Mama Rosa Percaya Kalau Andin Bukan Pembunuh Roy?

Pengumuman penangkapan 6 teroris itu disampaikan oleh Kepala PDRM, Irjen Abdul Hamid Bin Bador di Kuala Lumpur, hari ini, Sabtu, 27 Maret 2021.

Ia menjelaskan bahwa keenam orang tersebut merupakan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang akan merencakan serangan di Malaysia.

"Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019. Para pelaku bertujuan untuk mempromosikan ideologi jihad salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Abdul Hamid melanjutkan, motif keenam orang tersebut akan membunuh Mahathir Mohamad serta beberapa menteri karena mereka dipandang menjalankan pemerintahan sekuler.

Lebih lanjut, Abdul Hamid memastikan bahwa keenam orang itu tidak bisa mempersiapkan serangan, apalagi melakukannya.

Selain merencakanan pembunuhan terhadap Mahathir Mohamad, mereka juga merancang untuk melancarkan serangan atas pusat perjudian di Genting Highlands, Pahang dan pabrik minuman keras di sekitar Lembah Klang (Kuala Lumpur).

Baca Juga: Rumah Tangga dengan Mikhavita Wijaya Terancam Kandas, Bams eks Samson: Kami Damai-damai Saja Sampai Sekarang

Merujuk kepada ancaman tersebut, ujar Abdul Hamid, hal tersebut merupakan hasrat yang sering dikeluarkan oleh hampir semua pelaku teroris yang ditangkap PDRM.

Sementara itu, menurutnya, tiga orang yang salah satunya adalah WNI dijerat dengan Pasal 130B (1) (a) KUHP atas kepemilikan barang-barang yang berkaitan dengan kelompok dan aktivitas terorisme

"Tiga orang terdiri dua warga Malaysia dan seorang WNI yang mengeluarkan ancaman tersebut yang memiliki bahan yang berkaitan dengan teroris atau perbuatan teroris dan dijatuhi hukuman penjara,” ujarnya.

Sedangkan tiga orang lainnya telah dibebaskan atas arahan jaksa penuntut umum.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah