Langgar Lockdown, Pria Ini Meninggal Setelah Mendapat Hukuman 300 Kali Squat Jump

- 13 April 2021, 13:32 WIB
Suasana lockdown di Manila, Filipina - seorang pria muda Filipina meninggal setelah mendapat hukuman 300 kali squat jump oleh polisi akibat melanggar kebijakan lockdown Covid-19.
Suasana lockdown di Manila, Filipina - seorang pria muda Filipina meninggal setelah mendapat hukuman 300 kali squat jump oleh polisi akibat melanggar kebijakan lockdown Covid-19. /REUTERS

Peñaredondo dilaporkan pingsan karena kelelahan dan harus ditolong ke rumah, di mana dia mengeluh sakit terus menerus dan ketidaknyamanan sebelum latihannya sampai mengalami kejang.

“Hari itu dia telah merangkak di lantai hanya untuk bangun. Tapi saya tidak menganggapnya serius karena dia mengatakan lutut dan pahanya sakit, seperti halnya tubuhnya,” kata Balce.

Baca Juga: Proyek Bukit Algoritma Senilai Rp18 T, Fahri Hamzah: Enggak Ngajak-ngajak Om Budiman

Kapolres General Trias, Letkol Marlo Solero telah membantah tuduhan terkait polisi menggunakan latihan fisik secara kasar sebagai bentuk hukuman bagi pelanggar jam malam.

“Mereka hanya kami kumpulkan untuk mendengarkan ceramah tentang peraturan keselamatan Covid-19, dan bahwa mereka juga menghadapi layanan masyarakat.

Brigadir Jenderal Ildebrandi Usana, juru bicara Kepolisian Nasional Filipina (PNP), mendukung perkataan Marlo Solero terkait hal tersebut.

Baca Juga: Merasa 'Dijebak' Setelah Dinikahi Aldi Taher, Salsabilih: Mau Bilang Nyesel Juga Udah Gak Bisa

Namun, dirinya juga akan mendengarkan aspirasi masyarakat jika ditemukan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.

“Jika ada saksi yang menentang, PNP Cavite akan berada di sana untuk mendengar pihak mereka untuk melakukan penyelidikan. Kebenaran harus diungkapkan,” katanya.

Dr Raquel Fortun, ahli patologi forensik, mengatakan bahwa sementara Peñaredondo meninggal karena penyebab alami, latihan fisik juga bisa menjadi faktor penyebabnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Telegraph


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x