PR BEKASI - Polisi Kerajaan Malaysia (PRDM) saat ini sedang memburu seorang pria yang diduga mencekoki seorang bayi berusia tiga tahun hingga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Amfetamin dan Metafetamin.
Menurut laporan World of Buzz seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Rabu, 21 April 2021, Kepada Polisi Distrik Nilai, Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman membenarkan bahwa bocah tiga tahun tersebut diketahui positif narkoba usai menjalani pemeriksaan.
Inspektur Mohd Fazley menceritakan bahwa dokter di Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur menerima laporan mengenai tes urine yang dilakukan pada anak tersebut.
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa bocah laki-laki itu berada di bawah asuhan ayah tirinya di distrik Nilai pada 14 April.
"Keesokan harinya, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena dia memperhatikan bahwa dia bertingkah aneh," kata Mohd Fazley.
"Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin," katanya.
Baca Juga: Kemensos Akan Mendistribusikan Alur Bansos Hanya Melalui Website Resmi, Ini Linknya
Polisi saat ini mencari ayah tiri bocah itu yang diketahui bernama Mohd Faresh Khalid, 38 tahun, yang berpofesi sebagai seorang penjahit.