Diduga Dicekoki Narkoba, Bayi Tiga Tahun Positif Amfetamin, Kepolisian Malaysia Buru Ayah Tiri

- 21 April 2021, 21:21 WIB
Ilustrasi bayi. Bayi berusia 3 tahun di Malaysia diduga dicekoki ayah tirinya hingga positif narkoba.
Ilustrasi bayi. Bayi berusia 3 tahun di Malaysia diduga dicekoki ayah tirinya hingga positif narkoba. /PIXABAY

Pria tersebut terakhir kali diketahui tinggal di C-13-7, Apartemen Mawar Sari Setiawangsa, Kuala Lumpur. PT 8413, Jalan 5 / 4B, Taman Desa Jasmin, Nilai.

Kasus ini sedang diselidiki dan pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda 50.000 ringgit (Rp 175 juta) atau keduanya jika terbukti bersalah.

Pelaku juga dapat dihukum dengan Undang-Undang Obat Berbahaya, yang mengancam hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda 10.000 ringgit (Rp 35 juta).***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x