Kemudian, Mesir berada di urutan ketiga dengan total 107 kasus eksekusi mati pada tahun lalu dimana hal tersebut meningkat sebanyak tiga kali lipat dari 2019.
Di urutan keempat, Irak mengeksekusi mati lebih dari 45 orang tahun lalu, berkurang hampir setengahnya dari kasus eksekusi mati pada 2019..
Kemudian, ada Arab Saudi di urutan keempat 27 kasus eksekusi mati selama tahun lalu, diketahui angka tersebut lebih rendah daripada 2019 yang turun sebanyak 85 persen dari 184 kasus.
Sementara itu, Amerika Serikat (AS) berada di urutan kelima dengan 10 kasus eksekusi mati yang diketahui merupakan angka terendah selama hampir 30 tahun.
Baca Juga: Sempat Tuai Kontroversi Sebelumnya, Ridwan Kamil Akhirnya Resmikan Alun-alun Majalengka
Sekretaris jenderal Amnesti Internasional, Agnes Callamard mengatakan turunnya angka kasus eksekusi mati di seluruh dunia pada tahun lalu dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
“Beberapa negara menunjukkan tekad melakukan eksekusi mati saat mayoritas negara dunia disibukkan oleh Covid-19,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.
Menurutnya, eksekusi mati dalam massa pandemic Covid-19 merupakan sebuah tindakan yang tidak dapat diampuni.
“Hukuman mati adalah hukuman yang menjijikkan dan menjalankan eksekusi di tengah pandemi lebih jauh menyoroti kekejaman yang melekat,” katanya.
Baca Juga: Jaga Peluang Juara, Inter Milan Ikuti Jejak 6 Klub Inggris Mundur dari Liga Super Eropa