PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tak akan pandang bulu terhadap WN asal India yang berhasil eksodus ke Indonesia.
Fadil mengaku akan menindak tegas WNA India yang kedapatan melanggar masa karantina 14 hari mereka.
Saat ini para WN India tersebut tengah dikarantina di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses. Semoga Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 24 April 2021.
Fadil mengatakan bahwa semua WN India tersebut datang dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas alias (kitas) dan bisnis saat masuk ke Indonesia.
Dia juga menyampaikan bahwa para para WN India tersebut mengaku merasa baik-baik saja.
"Semua WNA asal India tersebut mengaku merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia," ujarnya.