Eksodus ke Indonesia, Kapolda Janji Akan Awasi WN India yang Lakukan Isolasi Mandiri di Jakarta

- 24 April 2021, 20:28 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan kepada media saat meninjau lokasi karantina WNA asal India di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan kepada media saat meninjau lokasi karantina WNA asal India di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. / ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Barat.

PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan awasi Warga Negara (WN) India saat masa karantina 14 hari.

Sekaligus juga akan ditindak tegas jika WN India tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat masa karantina di Jakarta.

"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," tutur Fadil saat meninjau lokasi karantina WN india di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu 24 April 2021.

Baca Juga: Minta Rakyat Tenang, Pangdam Dudung: Warga India yang Positif Covid-19 Sudah DiIsolasi di Hotel Hariston

Fadil mengatakan bahwa WN India tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan Paspor Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Ia juga mengatakan bahwa para WN India tersebut menyebutkan dirinya sehat saat perjalanan ke Tanah Air.

Namun meski begitu, Fadil tetap menilai bahwa siapa saja bisa terkonfirmasi positif Covid-19 saat perjalanan ke lintas negara atau kota.

Baca Juga: Sebuah Analisis, Pakar AS Ungkap Alasan Mengapa Kapal Selam KRI Nanggala 402 Sulit Ditemukan

"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan," kata Fadil.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x