Kendati begitu, sambung Fadil, hal tersebut tidak bisa dijadikan jaminan negatif Covid-19 ketika tiba di negara atau kota tujuan.
Sebab menurutnya, bisa saja di dalam perjalanan itu orang tersebut terpapar karena bertemu dengan banyak orang.
Baca Juga: Eksodus ke Indonesia, Kapolda Janji Akan Awasi WN India yang Lakukan Isolasi Mandiri di Jakarta
"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri," ucapnya.
Usai kurang lebih 157 WNA India masuk ke Indonesia dan membuat masyarakat ketakutan. Kini, pemerintah RI pun memutuskan untuk menutup pintu bagi WNA dari India.
Mulai 25 April 2021, WNA dari India dilarang menginjakkan kaki di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan visa bagi mereka.
Keputusan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Awalnya, Airlangga bicara soal kasus harian Corona di India yang menembus angka 300.000.
Hari ini, beberapa negara mulai melakukan pelarangan atau restriksi masuk perjalanan dari India. Airlangga menyebut negara yang melarang di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura dan Kanada.