WN India Mengaku Merasa Sehat, Kapolda Metro Siap Tindak Tegas Mereka yang Bandel Saat Dikarantina

- 24 April 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi pendatang di Bandara Soekarno-Hatta.
Ilustrasi pendatang di Bandara Soekarno-Hatta. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi india dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah