WN India Mengaku Merasa Sehat, Kapolda Metro Siap Tindak Tegas Mereka yang Bandel Saat Dikarantina

- 24 April 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi pendatang di Bandara Soekarno-Hatta.
Ilustrasi pendatang di Bandara Soekarno-Hatta. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tak akan pandang bulu terhadap WN asal India yang berhasil eksodus ke Indonesia.

Fadil mengaku akan menindak tegas WNA India yang kedapatan melanggar masa karantina 14 hari mereka.

Saat ini para WN India tersebut tengah dikarantina di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

Baca Juga: Serpihan KRI Nanggala-402 Kuatkan Nalurinya, Nicho Silalahi: Tenggelam atau Sengaja Ditenggelamkan Kapal Lain?

"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses. Semoga Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 24 April 2021.

Fadil mengatakan bahwa semua WN India tersebut datang dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas alias (kitas) dan bisnis saat masuk ke Indonesia.

Dia juga menyampaikan bahwa para para WN India tersebut mengaku merasa baik-baik saja.

Baca Juga: Sebut Masih Ada Aktivitas di Dalam KRI Nanggala-402, Mbak You: Yang Saya Takutkan Oksigen yang Terbatas

"Semua WNA asal India tersebut mengaku merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia," ujarnya.

Kendati begitu, sambung Fadil, hal tersebut tidak bisa dijadikan jaminan negatif Covid-19 ketika tiba di negara atau kota tujuan.

Sebab menurutnya, bisa saja di dalam perjalanan itu orang tersebut terpapar karena bertemu dengan banyak orang.

Baca Juga: Eksodus ke Indonesia, Kapolda Janji Akan Awasi WN India yang Lakukan Isolasi Mandiri di Jakarta

"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri," ucapnya.

Usai kurang lebih 157 WNA India masuk ke Indonesia dan membuat masyarakat ketakutan. Kini, pemerintah RI pun memutuskan untuk menutup pintu bagi WNA dari India.

Mulai 25 April 2021, WNA dari India dilarang menginjakkan kaki di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan visa bagi mereka.

Baca Juga: Minta Rakyat Tenang, Pangdam Dudung: Warga India yang Positif Covid-19 Sudah DiIsolasi di Hotel Hariston

Keputusan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Awalnya, Airlangga bicara soal kasus harian Corona di India yang menembus angka 300.000.

Hari ini, beberapa negara mulai melakukan pelarangan atau restriksi masuk perjalanan dari India. Airlangga menyebut negara yang melarang di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura dan Kanada.

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi india dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah