PR BEKASI - Seorang artis dari Malaysia, Fahmi Reza ditahan polisi dengan dugaan kasus penghinaan terhadap sang Ratu Negeri Jiran, Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah, lewat aplikasi pemutar musik, Spotify.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Guardian pasa Minggu, 25 April 2021, Fahmi Reza ditangkap polisi karena membuat playlist atau daftar putar di Spotify.
Diketahui daftar putar Spotify tersebut diduga mengejek komentar yang ada dibuat oleh akun Instagram milik Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah.
Dalam keterangan polisi dikatakan jika Fahmi Reza mengunggah daftar lagu yang mengandung kata cemburu dengan foto sang Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah sebagai latar belakangnya.
Baca Juga: Nyai Ratu Kidul Ungkap Kondisi KRI Nanggala 402, Berikut Penjelasan Hasil Penerawangannya
"Fahmi juga mengunggah tautan ke daftar putar di akun Facebook miliknya," kata direktur investigasi kriminal polisi, Huzir Mohamed.
Atas hal tersebut, Fahmi saat ini diselidiki berdasarkan undang-undang penghasutan dan komunikasi Malaysia.
Daftar putar lagu milik Fahmi tersebut merupakan tanggapan sang seniman atas komentar yang dibuat sang ratu yang menanyakan bahwa pengikutnya cemburu kepada dirinya (ratu).
Sebelumnya salah satu pengikut Ratu Malyasia di Instagram menanyakan terkait vaksinasi kepada koki istana.