PR BEKASI - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha harus membayar denda sebesar 6.000 bhat atau sekitar Rp2,4 juta.
Pasalnya, Prayuth tidak mengenakan masker saat menghadiri rapat darurat pada Senin, 26 April 2021.
"Perdana Menteri setuju untuk membayar denda," tulis Gubernur Bangkok, Aswin Kwanmaung melalui akun Facebook miliknya.
Selepas menggelar rapat, Aswin mengungkapkan bahwa dia, Prayuth, dan beberapa pejabat lainnya memutuskan untuk berfoto.
Semua pejabat yang menghadiri rapat tersebut tampak memakai masker, kecuali sang Perdana Menteri.
Foto itu kemudian diunggah ke halaman Facebook resmi miliknya, dan langsung menuai polemik dari publik.