PR BEKASI - Pemerintah Australia akhirnya mencabut larangan bagi warga negara (WN) India yang 'melarikan' diri ke negaranya akibat 'tsunami' Covid-19.
Pencabutan larangan ini berkaitan dengan tuduhan rasisme terhadap Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Namun, PM Australia itu membantah atas tuduhan tersebut dan kemudian mencabut aturan bagi WN India yang datang akan dipenjarakan.
Sebelumnya, Scott Morrison melarang WN India memasuki Australia hingga 15 Mei 2021.
Baca Juga: Nagita Slavina Hamil Anak Kedua, Raffi Ahmad Berikan Perhatian Lebih dengan Makanan Sehat
Adapun hukuman yang diberikan yaitu hukuman penjara bagi WN India maupun warga Australia yang pergi dari India.
Di samping itu, di tengah reaksi atas aturan tersebut, Scott Morrison mengatakan bahwa "sangat tidak mungkin" warga Australia yang melanggar aturan akan dipenjara.
"Saya pikir kemungkinan semua (aturan) itu terjadi hampir nol," kata Scott Morrison, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari CNA, Selasa, 4 Mei 2021.
Dilaporkan bahwa ada sekitar 9.000 warga Australia berada di India, ketika negara tersebut terus mengalami lonjakan Covid-19.