Indonesia Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina usai Serangan Brutal Israel di Masjid Al-Aqsa

- 9 Mei 2021, 11:14 WIB
Indonesia mengecam tindakan pengusiran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Indonesia mengecam tindakan pengusiran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. /REUTERS/Ammar Awad

PR BEKASI – Israel mengusir sejumlah warga di wilayah Sheikh Jarrah, Palestina, dan terus terjadi selama beberapa hari.

Diketahui, pengusiran enam orang warga di wilayah Sheikh Jarrah oleh Israel yang mengklaim tanah tersebut milik masyarakat Yahudi memicu bentrokan.

Dikabarkan bentrokan terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 ketika puluhan ribu jamaah Muslim sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa pada malam suci Lailatul Qadar.

Baca Juga: Israel Usir Paksa Warga Palestina Pasca Bentrokan di Masjid Al-Aqsa, Negara-negara Arab Kompak Beri Kecaman

Dari bentrokan tersebut sedikitnya 80 orang mengalami luka-luka, diantarata ada anak usia di bawah umur. Sedangkan 14 orang dilarikan ke rumah sakit.

Sedangkan di Jalur Gaza, jalur perbatasan Palestina dan Israel, para pengunjuk rasa dari Palestina berkumpul di sepanjang perbatasan.

Militer Israel menembakan setidaknya satu roket ke arah pengunjuk rasa, karena pengunjuk rasa melemparkan ban dan petasan yang terbakar kearah pasukan militer Israel.

Baca Juga: Masjid Al Aqsa Diserang Israel Saat Warga Palestina Laksanakan Salat Isya, 88 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bentrokan di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur tempat banyak Palestina mengalami pengusiran, terus terjadi hingga saat ini.

Sedangkan dunia dan sejumlah negara muslim lain masih bungkam dan belum ada yang memberikan tindakan tegas atau pun bala bantuan.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan pengusiran yang terjadi di Palestina, sebab kejadian tersebut dapat menimbulkan ketegangan dan ketidak stabilan kawasan.

Baca Juga: Israel Serang Warga Palestina saat Itikaf di Masjid Al-Aqsa, Ratusan Orang Jadi Korban

“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV Tahun 1949, dan berpotensi  menyebabkan ketegangan dan instabilitas kawasan,” tutur Kemlu dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Antara pada Minggu, 9 Mei 2021.

Keterangan tersebut diungkap kan Kemlu melalui akun Twitter resmi, bersamaan dengan sikap Indonesia yang mendesak lembaga internasional untuk mengambil tindakan nyata untuk menghentikan ketegangan tersebut.

Indonesia mengecam penggusuran paksa 6 warga Palestina dari lingkungan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur,” tutur Kemlu dikutip dari Twitter @Kemlu_RI.

Tangkapan layar cuitan Kemlu.
Tangkapan layar cuitan Kemlu. /Twitter/@Kemlu_RI

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ambil Alih Rumah Warga Palestina, Eropa Desak Israel Hentikan pembangunan Pemukiman Ilegal

Indonesia juga sama-sama mengecam penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa yang mengakibatkan ratusan korban jiwa sehingga melukai perasaan umat,” lanjutnya.

Kami mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret untuk menghentikan penggusuran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil,” tutur Kemlu mendesak lembaga internasional untuk bertindak.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Twitter @Kemlu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x