PR BEKASI – Jurnalis Palestina Alaa Al-Rimawi (34) yang ditahan oleh otoritas Israel dikabarkan dalam kondisi kesehatan buruk setelah melaksanakan mogok makan hampir setengah bulan lamanya.
Aksi mogok makan dilakukan oleh Al-Rimawi sejak selusin pasukan bersenjata Israel menangkap dirinya di kediaman pribadinya pada 21 April 2021 tengah malam.
Dirinya melakukan mogok makan sebagai protes terhadap Israel yang melanggar hak-hak jurnalis yang dijamin oleh konvensi internasional.
Diketahui, jurnalis Al Jazeera tersebut saat ini ditahan di penjara Ofer, yang terletak di Tepi Barat dekat Ramallah.
Baca Juga: Tak Hanya Dibentak, Jemaah Bermasker di Masjid Bekasi Juga Diseret Paksa Keluar, Begini Kronologinya
Saat ini, Al-Rimawi telah dipindahkan ke sel isolasi sebagaimana kebijakan otoritas Israel yang mewajibkan mengisolasi narapidana yang mogok makan dari narapidana lainnya.
"Ini adalah kebijakan pendudukan. Mereka mengisolasi narapidana yang mogok makan untuk melanggar kemauan, tekad, dan kegigihannya," kata istri dari Al-Rimawi, Maymouna Afana, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor.
Menurut Maymouna, berdasarkan informasi dari pengacara suaminya, diketahui Al-Rimawi menderita muntah darah.
"Suami saya mengatakan kepada pengacaranya dalam panggilan teleponnya bahwa dia muntah darah akibat mogok makan, dan dia dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," katanya.