PR BEKASI – Hari raya Idul Fitri seharusnya menjadi momentum bahagia bagi semua muslim di seluruh dunia, tetapi berbeda halnya dengan yang dirasakan umat muslim di Xinjiang, China.
Pasalnya lebih dari 600 ulama Uighur di Xinjiang, China ditangkap oleh pemerintah komunis China. Tokoh agama dan umat muslim lainnya pun ikut dipenjara.
Hal tersebut dilaporkan oleh kelompok Hak Asasi Manusia Uighur berdasarkan hasil penelusurannya.
Baca Juga: Organisasi Agama Uighur Kecam Upaya Amerika Serikat Rusak Hubungan China dan Islam
Kelompok Hak Asasi Manusia Uighur itu mendapatkannya setelah memeriksa sejumlah dokumen pengadilan serta kesaksian keluarga dan laporan media.
Hal itu ditujukan untuk melacak nasib 1.046 ulama muslim Uighur yang ditangkap dan dipenjara sejak tahun 2014, 18 di antaranya dinyatakan meninggal dunia di dalam penjara.
Pemerintah komunis China menangkap dan memenjarakan ulama muslim Uighur karena menganggap mereka telah menyebarkan ‘ekstremisme’ dan dianggap mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban sosial.
Pemerintah komunis China juga menuduh para ulama tersebut menghasut masyarakat untuk memisahkan diri dari lingkungan.
Baca Juga: Dituduh Terlibat Kegiatan Separatis, China Hukum Mati 2 Pejabat Muslim Uighur
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: International Bussines Times