Korupsi Dana Bansos Covid-19 Rp72 Miliar demi Beli Mobil Mewah, Pelaku Terancam 302 Tahun Penjara

- 14 Mei 2021, 20:04 WIB
Dana bantuan Covid-19 Rp72 miliar di AS dipakai beli mobil mewah, pelaku terancam 302 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Dana bantuan Covid-19 Rp72 miliar di AS dipakai beli mobil mewah, pelaku terancam 302 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. /Twitter/ @USAO_LosAngeles

Baca Juga: Dua Bansos Ini Akan Cair Sebelum Lebaran 2021, Segera Daftar dan Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Satu bulan kemudian, seorang pria di Texas ditangkap setelah menerima lebih dari 1.6 juta dolar AS setara Rp22 miliar dana dan membeli Lamborghini Urus.

Pada bulan yang sama, seorang pria berusia 41 tahun dari Washington DC ditangkap setelah memperoleh dana lebih dari $2,1 juta setara Rp29 miliar dan membeli Kia Stinger dan rumah mewah.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Carcoops


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x