China Usir Kapal Perang AS dari Laut China Selatan, AS Bantah Telah Langgar Hukum

- 21 Mei 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi. China mengusir kapal perang AS dari laut China selatan. Namun, pihak AS membantah pihaknya telah melanggar hukum.
Ilustrasi. China mengusir kapal perang AS dari laut China selatan. Namun, pihak AS membantah pihaknya telah melanggar hukum. /Reuters/Stringer

Namun, pernyataan China itu dibantah oleh pihak AS. Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan kapal perang USS Curtis Wilbur bebas berlayar berdasarkan kebebasan navigasi internasional.

Baca Juga: Berpotensi Memanas, China Loloskan Regulasi Tembak Kapal Asing di Laut China Selatan

Yakni di dekat pulau Paracel, di mana China, Taiwan, dan Vietnam mengklaim kedaulatan di Laut China Selatan.

Armada ke-7 tersrbut juga menyatakan bahwa komentar militer China tentang misi itu salah.

"USS Curtis Wilbur tidak 'diusir' dari wilayah negara mana pun," katanya,
dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Jumat, 21 Mei 2021.

"USS Curtis Wilbur melakukan Operasi Kebebasan Navigasi (FONOP) ini sesuai dengan hukum internasional dan kemudian melanjutkan operasi normal di perairan internasional," katanya, menambahkan.

Baca Juga: Ramal Perang Dunia Ketiga, Denny Darko Singgung Senjata Biologis dan Laut China Selatan, Ada Apa?

Laut China Selatan telah menjadi salah satu pemicu ketegangan dalam hubungan China dan As, dengan AS menolak apa yang disebutnya klaim teritorial yang melanggar hukum oleh China di perairan yang kaya sumber daya alam itu.

Kapal perang AS telah melewati Laut China Selatan dengan frekuensi yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai unjuk kekuatan terhadap klaim China.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah