Baca Juga: Kudeta Myanmar Belum Usai, PBB Laporkan 100 Ribu Warga Myanmar Mengungsi
Sebab, Panglima Junta Militer Min Aung Hlaing tidak menunjukkan niatan untuk mematuhi konsensus yang ia anggap sebagai masukan tersebut.
Per berita ini ditulis, belum diketahui apakah Majelis Umum PBB akan mengadakan voting untuk resolusi tersebut atau akan mengadopsinya sebagai konsensus.
Menurut sejumlah diplomat, langkah embargo mendapat dukungan mayoritas 193 anggota Majelis Umum PBB sehingga diyakini akan lolos dengan mudah jika voting digelar.
Guterres berkata, langkah apapun yang akan diambil Majelis Umum akan penting. Guterres berkata, apa yang ia harapkan adalah pesan yang jelas soal krisis Myanmar.
Baca Juga: Menlu Indonesia Desak ASEAN Segera Kirim Utusan ke Myanmar
"Saya berharap Majelis Umum PBB mampu mengirimkan pesan yang jelas," katanya soal krisis Myanmar yang sudah memakan 800 lebih korban jiwa plus memenjarakan ribuan orang.
Secara hukum, resolusi dari Majelis Umum PBB tidak memiliki kekuatan hukum. Walau begitu, resolusi itu akan memiliki beban politis yang kuat.
Selain itu, untuk resolusi majelis umum, tidak ada negara dengan hak veto.
Situasi tidak adanya hak veto memberi kemungkinan resolusi akan lebih mudah gol di Majelis Umum PBB. Di Dewan Keamanan PBB, yang beranggotakan 15 negara, resolusi terkait krisis Myanmar terhalang veto Rusia dan China.