Pemukim Yahudi Gencarkan Kekerasan terhadap Warga Palestina, Bukti Naftali Bennett Lebih Kejam

- 22 Juni 2021, 09:06 WIB
Ilustrasi para pemukim Yahudi yang dinilai menjadi lebih keras terhadap warga Palestina usai dipimpin Naftali Bennett.
Ilustrasi para pemukim Yahudi yang dinilai menjadi lebih keras terhadap warga Palestina usai dipimpin Naftali Bennett. /Flash90

"Ini berarti bahwa pemerintah baru Israel sejauh ini telah menunjukkan bahwa itu adalah pemerintah eskalasi dalam berurusan dengan Palestina," katanya.

Kementerian Luar negeri menyebutkan beberapa contoh serangan Israel terhadap penduduk wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga: Tewas saat Bentrokan, Pria Yahudi Israel Ini Donorkan Ginjal untuk Wanita Palestina

Demonstrasi pemukim ilegal Yahudi yang direncanakan, misalnya, untuk memprotes pembangunan pemukiman Palestina yang menurut mereka ilegal di Area C Tepi Barat yang diduduki.

"Demonstrasi semacam itu adalah tindakan penghasutan skala besar dan perpanjangan perang yang dilakukan oleh pendudukan Israel dan pemukiman terhadap kehadiran Palestina di daerah itu," katanya.

Otoritas Palestina pun mengaku kecewa terhadap sikap PBB, Amerika Serikat (AS), dan pihak internasional lainnya yang tidak memberikan respons apapun terkait kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Baca Juga: Felix Siauw: Israel Selalu Gunakan Teks-teks Agama Agar Didukung Kaum Yahudi, Kenapa?

"Mereka menahan diri untuk tidak menekan pemerintah Israel untuk menghentikan agresi dan kebijakan penyelesaiannya," katanya.

Diketahui, Israel sendiri merupakan satu-satunya negara di dunia yang tidak pernah mendapatkan sanksi apapun dari PBB meskipun mereka telah melakukan kejahatan perang besar terhadap Palestina.

Ditambah lagi, AS yang selalu menjadi “pahlawan” dengan melaksanakan invasi ke negara yang mereka anggap otoriter seakan tak pernah mendengar keotoriteran Israel dalam menindas Palestina.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah