PR BEKASI - Polisi di Singapura telah membuat sebuah laporan terhadap seorang dokter karena membuat komentar online di media sosialnya.
Pasalnya, dokter asal Singapura tersebut diduga telah mengunggah sebuah komentar online anti-Islam oleh
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Straits Times pada Kamis, 1 Juli 2021, polisi sudah mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diajukan terhadap Dr Kho atas unggahannya pada Rabu, 30 Juni 2021.
Sementara itu, Dr Kho mengatakan bahwa dia tidak mengetahui laporan dari polisi tersebut dan menolak berkomentar.
Baca Juga: Singapura Bersiap Nyatakan Pandemi Selesai, Anggap Covid-19 Seperti Flu Biasa
Tangkapan layar dari beberapa unggahan di Facebook yang diunggah oleh Dr Kho baru-baru ini, menunjukkan komentar dia terhadap Muslim dan Islam beredar di beberapa situs.
Selain itu, dalam sebuah posting tahun lalu, dia juga diduga menulis bahwa ada banyak kekerasan yang terkait dengan Muslim.
Dalam sebuah unggahan pada 2019 juga dia mempertanyakan mengapa agama membutuhkan perlindungan dari kritik.