PR BEKASI - Sunscreen atau tabir surya adalah perlengkapan wajib saat berwisata ke pantai bagi sebagian orang.
Menggunakan tabir surya dapat menghindari efek negatif dari sengatan matahari saat berwisata di pantai.
Namun, pemerintah Thailand kini melarang penggunaan tabir surya di area Taman Nasional termasuk pantai di wilayahnya.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Mashable Jumat, 6 Agustus 2021, undang-undang terkait larangan penggunaan tabir surya di Taman Nasional Thailand dipublikasikan di situs resmi Royal Gazette pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Undang-undang itu menyatakan bahwa siapapun yang tertangkap melanggar keputusan tersebut akan didenda sebesar THB100.000 sekira Rp43 juta (kurs Rp430).
Meski tampak aneh mengingat pantai-pantai Thailand terkenal akan keindahannya dan kerap dikunjungi wisatawan yang sebagian besar menggunakan tabir surya.
Namun, jika dilihat dari sudut pandang konservasi alam, larangan tabir surya sangat masuk akal.
Thailand mengesahkan undang-undang tersebut sebagai tindakan perlindungan, untuk melestarikan terumbu karangnya.