Thailand Tegas Larang Penggunaan Tabir Surya di Pantai, Bisa di Denda Hingga Rp43 Juta Ini Alasannya

- 6 Agustus 2021, 17:36 WIB
Thailand tegas larang penggunaan tabir surya di pantai.
Thailand tegas larang penggunaan tabir surya di pantai. /Pexels/Darren Lawrence

PR BEKASI - Sunscreen atau tabir surya adalah perlengkapan wajib saat berwisata ke pantai bagi sebagian orang.

Menggunakan tabir surya dapat menghindari efek negatif dari sengatan matahari saat berwisata di pantai.

Namun, pemerintah Thailand kini melarang penggunaan tabir surya di area Taman Nasional termasuk pantai di wilayahnya.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Mashable Jumat, 6 Agustus 2021, undang-undang terkait larangan penggunaan tabir surya di Taman Nasional Thailand dipublikasikan di situs resmi Royal Gazette pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dapat Kabar Duka dari Thailand Jelang Debut Solonya, Sosok Penting dalam Hidupnya Meninggal

Undang-undang itu menyatakan bahwa siapapun yang tertangkap melanggar keputusan tersebut akan didenda sebesar THB100.000 sekira Rp43 juta (kurs Rp430).

Meski tampak aneh mengingat pantai-pantai Thailand terkenal akan keindahannya dan kerap dikunjungi wisatawan yang sebagian besar menggunakan tabir surya.

Namun, jika dilihat dari sudut pandang konservasi alam, larangan tabir surya sangat masuk akal.

Thailand mengesahkan undang-undang tersebut sebagai tindakan perlindungan, untuk melestarikan terumbu karangnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Mashable


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x