Arab Saudi Akan Memberi Izin Umrah untuk Anak-anak Berusia 12-18 Tahun, Ini Ketentuannya

- 10 Agustus 2021, 10:39 WIB
Arab Saudi telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan memberikan izin umrah kepada jamaah berusia 12-18 tahun.
Arab Saudi telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan memberikan izin umrah kepada jamaah berusia 12-18 tahun. /Reuters

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ulama Arab Saudi Sindir Kebiasaan Selfie Jamaah Indonesia hingga Nunung Dituding Bangkrut

Sementara kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa mereka telah menyiapkan rute khusus untuk mengatur masuk, keluar, tawaf (berputar) dan sa'ee (berlari bolak-balik antara Safa dan Marwa) tempat suci.

Arab Saudi juga telah mempersiapkan masuknya wisatawan karena negara itu berencana untuk menyambut jemaah yang melakukan umrah mulai 9 Agustus.

Selain itu pihak Arab Saudi juga menetapkan untuk jemaah umrah yang divaksinasi lengkap dengan yang menerima dua dosis vaksinasi dari salah satu vaksin yang disetujui di Kerajaan, yaitu Pfizer, AstraZeneca atau Moderna, atau satu dosis Johnson & Johnson.

Di sisi lain Arab Saudi juga melarang turis asing untuk memasuki kerajaan Arab Saudi, salah satunya adalah Indonesia, kecuali 49 negara yang diperbolehkan memasuki Arab Saudi seperti yang dilaporkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Hobi Selfie di Tanah Suci, Ulama Arab Saudi Sindir Kebiasaan Jamaah Indonesia

Dengan memperketat aturan, di mana orang yang tidak divaksinasi dilarang memasuki area kerajaan.

Arab Saudi juga tidak segan akan menghukum warganya jika mereka melanggar aturan dan tetap bepergian, dengan melarang warganya melakukan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.

Meskipun saat ini warga Indonesia belum diperbolehkan untuk bepergian ke Arab Saudi, tapi bagi warga Indonesia yang menetap di sana tetap bisa melakukan ibadah umrah asalkan sudah melakukan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x