PR BEKASI – Seorang gadis berusia 16 tahun asal Prancis telah membuat umat Muslim di seluruh dunia marah.
Pasalnya, gadis bernama Mila tersebut telah melecehkan Al-Quran yang diketahui sebagai kitab suci umat Muslim.
Kejadian tersebut bermula saat Mila mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya yang memiliki pengikut sebanyak kurang lebih 10.000.
Dalam video tersebut, Mila mengatakan agama Islam merupakan agama yang menerapkan nilai kebencian di setiap ajarannya.
“Al-Quran adalah sumber kebencian. Hanya ada kebencian di dalamnya. Islam itu s**t, agamamu s**t, Tuhanmu s**t,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Kamis, 12 Agustus 2021.
Diketahui, ini bukan pertama kalinya Mila menyebarkan video yang telah pelecehan terhadap umat Muslim.
Sebelumnya, pada 3 Februari 2021 lalu, dirinya melakukan hal yang sama saat melakukan siaran langsung di akun Instagramnya.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Slogan Anti-Islam Saat Pawai, Bekas Pembantu Narendra Modi India Ditangkap
Saat ditanya oleh pengikutnya terkait tipe lelaki idamannya, Mila mengatakan bahwa orang kulit hitam dan Muslim bukanlah tipenya.
Pada minggu-minggu berikutnya, saat dia mempertahankan pendiriannya, dia menerima sekitar 100.000 pesan kebencian.
Segera, kasus hukumnya menarik perhatian nasional dan menguji undang-undang cyberbullying baru di Prancis.
Bulan lalu, pengadilan Prancis menghukum sebelas orang karena telah melakukan ancaman terhadap Mila secara online.
Baca Juga: Joe Biden Sampaikan Harapan Tahun Baru Islam, Ingatkan Pengorbanan Bersejarah di Bulan Suci Muharram
Kasus tersebut menghidupkan kembali perdebatan nasional tentang kebebasan berbicara, termasuk hak untuk menggunakan penistaan terhadap agama, yang dilindungi oleh hukum Prancis.
Sangat dipolitisasi di Prancis, sistem peradilan, polisi, outlet media arus utama, dan politisi besar semuanya terlibat dalam urusan Mila.
Mila mengakui sendiri menilai bahwa apa yang dirinya katakan merupakan sesuatu yang rasis.
“Saya bukan rasis, sama sekali tidak. Anda tidak boleh rasis tentang suatu agama. Saya mengatakan apa yang saya pikirkan, saya sepenuhnya dalam hak saya. Saya tidak menyesalinya sama sekali,” katanya.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sakit, Yunarto Wijaya: Anda Tetap Berhak Dapat Doa dari yang Pernah Anda Hina
Setelah penampilan itu, dia menerima puluhan ribu pesan kebencian, termasuk ancaman kematian dan pemerkosaan, di Twitter, Instagram, dan Snapchat.
Dia segera dikeluarkan dari sekolah, karena alamatnya dibagikan dan keamanannya dianggap berisiko.
Mila mengajukan gugatan atas ancaman pembunuhan tersebut, dengan Richard Malka sebagai pengacaranya. Yang merupakan pengacara dari majalah mingguan satir Charlie Hebdo sejak 1990-an.
Para politisi Prancis pun diketahui malah mendukung apa yang Mila lakukan sebagai sebuah kebebasan berekspresi.