PR BEKASI - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi terhadap pria yang berstatus sebagai Diplomat Nigeria menuai kecaman dunia internasional.
Meski sudah berdamai, sorotan dunia internasional terhadap kelakuan kasar petugas Imigrasi tersebut masih saja menuai respons yang mencoreng nama baik Indonesia.
Mengenai hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun akhirnya bukan suara mengenai kronologi dugaan penganiayaan terhadap diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dituding Aniaya Diplomat Nigeria, Kemenkumham: Justru Petugas Imigrasi yang Dipukul
Ibnu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," kata Ibnu di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Ibnu lantas menjelaskan maksud awal niat anak buahnya terhadap diplomat asal Nigeria yang bernama Ibrahim tersebut.
Petugas Imigrasi ingin melakukan pemeriksaan dokumen berupa paspor dan kartu identitas yang bersangkutan, namun Ibrahim dianggap bertindak tidak kooperatif.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Aniaya Diplomat Nigeria, Kemenkumham Diminta Segera Lakukan Evaluasi