Disorot Dunia Internasional, Kemenkumham Klarifikasi Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria: Dia Bersikap Agresif

- 12 Agustus 2021, 13:19 WIB
Kemenkumham menjelaskan awal mula Diplomat Nigeria, Ibrahim yang diduga dianiaya oleh petugas Imigrasi karena bersikap agresif.
Kemenkumham menjelaskan awal mula Diplomat Nigeria, Ibrahim yang diduga dianiaya oleh petugas Imigrasi karena bersikap agresif. /Politics Nigeria

"Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP," ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan, karena yang bersangkutan tidak menunjukkan identitas diri maka petugas keimigrasian tidak mengetahui status diplomatik dari Ibrahim.

Hingga akhirnya pria tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas," kata Ibnu.

Baca Juga: Ibrahim Diperlukan Kasar oleh Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia 

Sikap agresif yang dilakukan Ibrahim menyebabkan seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri yang dibuktikan dengan hasil visum.

Petugas Imigrasi kemudian mencoba memegang tangan sang diplomat dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepalanya.

Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,
Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya.

"Dari kartu identitas ini, yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta," ujar Ibnu Chuldun.

Baca Juga: Playboy Nigeria Bikin Heboh saat Datang Ke Pesta Pernikahan, Ditemani 6 Pacar yang Sedang Hamil

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x