Petugas Imigrasi Aniaya Diplomat Nigeria, Kemenkumham Diminta Segera Lakukan Evaluasi

- 11 Agustus 2021, 11:28 WIB
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta untuk segera melakukan evaluasi kerja terhadap pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta setelah video viral oknum petugas imigrasi aniaya Diplomat Nigeria beredar.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta untuk segera melakukan evaluasi kerja terhadap pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta setelah video viral oknum petugas imigrasi aniaya Diplomat Nigeria beredar. /Antara

 

PR BEKASI – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta untuk segera melakukan evaluasi kerja terhadap pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Permintaan tersebut dilayangkan oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie setelah munculnya video viral yang memperlihatkan oknum petugas imigrasi yang melakukan penganiayaan terhadap seorang Diplomat Nigeria.

Saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 10 Agustus 2021, dirinya mengatakan bahwa Dirjen Imigrasi telah gagal untuk melatih mental anak buahnya sehingga terjadi peristiwa tersebut

“Jadi begini Dirjen Imigrasi harus meminta maaf, barangkali memang dia gagal melatih mental akhlak anak buahnya,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: 161 Pegawai Kemenkumham Positif Covid-19, Sekjen Ajukan Sterilisasi Gedung

“Harus segera ditindak lanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya,” tambahnya.

Jerry Massie menambahkan bahwa tindakan kasar yang dilakukan oleh petugas imigrasi terhadap Diplomat Nigeria tersebut telah merusak nama baik Indonesia di mata dunia Internasional

“Perlakuan semena-mena itu tidak pantas, karena sebetulnya imigrasi ini menerapkan pola human right. Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," katanya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x