Kemenkumham Beri Bantuan pada Korban Bencana Senilai 800 Juta

- 13 April 2021, 14:52 WIB
Simbolis pemberian bantuan kepada korban bencana di sejumlah wilayah di Indonesia dari Kemenkumham.
Simbolis pemberian bantuan kepada korban bencana di sejumlah wilayah di Indonesia dari Kemenkumham. /Kemenkumham.go.id/

PR BEKASI - Kementrian Hukum dan HAM beri bantuan kepada masyarakat korban bencana yang akhir-akhir ini melanda Tanah Air.

Bantuan tersebut diberikan oleh Menkumham berupa uang tunai.

Kemenkumham memberi uang tunai total 800 juta untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.

Baca Juga: Doa Qunut Witir saat Ramadhan, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM berharap agar bantuan tersebut dapat membantu para korban yang terkena dampak bencana.

"Saya berharap agar bantuan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan membantu masyarakat yang terkena dampak bencana," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkumhamri, pada Selasa 13 April 2021.

Ia meminta agar bantuan yang disalurkan Kemenkumham ini dapat disalurkan langsung oleh para korban bencana.

Baca Juga: Dituding Ambil Untung soal Pungutan Royalti Musik, Ini Penjelasan Kemenkumham

"Saya minta agar bantuan ini dapat segera disalurkan oleh kantor wilayah dan diberikan kepada masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x