Kemenkumham Beri Bantuan pada Korban Bencana Senilai 800 Juta

- 13 April 2021, 14:52 WIB
Simbolis pemberian bantuan kepada korban bencana di sejumlah wilayah di Indonesia dari Kemenkumham.
Simbolis pemberian bantuan kepada korban bencana di sejumlah wilayah di Indonesia dari Kemenkumham. /Kemenkumham.go.id/

Bantuan yang diberikan total 800 juta itu, dibagikan kepada kanwil Nusa Tenggara Timur sebesar Rp300 juta.

Lalu diberikan kepada kanwil Nusa Tenggara Barat sebesar 200 juta.

Baca Juga: 8 Tips Makanan yang Harus Dimakan dan Dihindari Selama Ramadhan Agar Tetap Sehat

Sementara kanwil Kalimantan Selatan menerima uang tunai sebesar Rp150 juta. Dan kanwil di Sulawesi Barat menerima uang tunai sebesar Rp150 juta. Selain ada uang tunai, menteri Yasonna juga memberikan sembako dan pakaian layak pakai.

Seperti yang telah diketahui, sebelumnya telah terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu 4 April 2021.

Lalu ada banjir bandang yang melanda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis 1 Januari 2021.

Baca Juga: Bacaan Surat untuk Salat Tarawih, Surat Ad-Dhuha Ayat 1-11 Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya

Kemudian ada gempa bumi yang melanda Sulawesi Barat pada Jumat 15 Januari 2021.

Dan banjir bandang di Kalimantan Selatan pada Sabtu 9 Januari 2021.

Terjadinya bencana tersebut karena wilayah Indonesia termasuk dalam bagian Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x