PR BEKASI - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengatakan akan memperpanjang batas waktu penyelamatan warga negara AS di Afghanistan.
Penyelamatan warga negara AS di Afghanistan awalnya akan dilakukan hingga tanggal 31 Agustus 2021.
Namun Joe Biden mengatakan pada Rabu, 18 Agustus 2021 bahwa akan ada kemungkinan batas waktu penyelamatan warga ASt itu diperpanjang dan melebihi 31 Agustus 2021.
"Jika ada warga AS yang tersisa, kami akan tinggal sampai kami mengeluarkan mereka semua," tutur Joe Biden dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Pasukan militer AS mungkin akan tinggal di Afghanistan melebihi tanggal 31 Agustus 2021, untuk memastikan seluruh warga negara AS telah dievakuasi.
Militer AS sulit menjangkau warga negaranya yang berada diluar bandara Kabul, hal tersebut menjadi salah satu faktor Joe Biden memperpanjang batas waktu penyelamatan.
Keputusan Joe Biden tersebut keluar setelah banyaknya desakan dari anggota parlemen AS yang memintanya untuk memperpanjang batas waktu penyelamatan.