Monika Bickert mengatakan larangan itu sudah ada sebelum dia bergabung dengan perusahaan itu pada 2012.
Baca Juga: Taliban Eksekusi Mati Mantan Kepala ISIS yang di Penjara oleh Pemerintah Afghanistan
Perusahaan teknologi raksasa lain kini menyikapi keberadaan Taliban dengan berbeda. YouTube mengatakan bahwa mereka melarang grup tersebut karena sanksi AS, tetapi Twitter mengizinkan kelompok itu di platformnya.
"Pada tahun 2001 ketika AS menginvasi Afghanistan, perusahaan-perusahaan ini belum ada," kata Rose Jackson, direktur Inisiatif Demokrasi & Teknologi di Laboratorium Penelitian Forensik Digital Dewan Atlantik.
Taliban semakin piawai secara digital dan sekarang menggunakan berbagai platform media sosial dan layanan pesan seperti WhatsApp dan Telegram untuk berkomunikasi dengan warga Afghanistan dan komunitas internasional.***