Meski Kurang Bukti Terkait Kasus Pembunuhan, Bos Mafia Yakuza Jepang Tetap Dihukum Mati

- 25 Agustus 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi Anggota Yakuza seperti yang digambarkan dalam film. Bos mafia Yakuza Jepang tetap dihukum mati meskipun dikabarkan kurang bukti terkait kasus pembunuhan.
Ilustrasi Anggota Yakuza seperti yang digambarkan dalam film. Bos mafia Yakuza Jepang tetap dihukum mati meskipun dikabarkan kurang bukti terkait kasus pembunuhan. /Photo12 via AFP

Sedangkan media Jepang mengatakan hakim tetap memutuskan hukuman mati meski kurangnya bukti yang secara langsung menghubungkan Nomura dengan kasus pembunuhan tersebut.

"Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini selama sisa hidup Anda," kata bos mafia Yakuza, Satoru Nomura kepada hakim setelah hukumannya, menurut media Jepang Nishinippon Shimbun, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Yoshihide Suga Berjanji Jepang Tidak Akan Perang Lagi: Tidak Boleh Mengulangi Kehancuran

Dikabarkan bahwa mafia Yakuza telah lama ditoleransi di Jepang, meskipun telah melakukan aksi kejahatan.

Kelompok ini secara tidak resmi diperlukan untuk memastikan ketertiban di jalanan dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat.

Namun dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng yang lebih ketat, toleransi sosial yang memudar dan melemahnya ekonomi membuat keanggotaan Yakuza terus menurun.

Menurut berkas di pengadilan, Nomura sebelumnya dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal pada 1998 terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan.

Tak hanya itu, dia juga dituding berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan, dan serangan pisau di tahun 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura dirawat.

Baca Juga: Jepang Peringati 76 Tahun Bom Atom Nagasaki, Minta AS dan Rusia Berhenti Ciptakan Senjata Nuklir

Sedangkan penembakan pada 2012 terhadap seorang mantan pejabat polisi yang menyelidiki Kudo-kai, juga dianggap sebagai tanggung jawab Nomura. Pejabat itu selamat dengan luka serius di pinggang dan kakinya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x