Kedua, perempuan diminta untuk bepergian dengan pendamping laki-laki dalam perjalanan yang berlangsung beberapa hari.
Ketiga, perempuan diizinkan untuk kembali bekerja dan sekolah selama mengenakan jilbab.
Zabihullah mengeklaim, peraturan baru ini adalah bentuk prinsip Taliban yang lebih liberal dari Taliban sebelumnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Ada atau Tidak Adanya Taliban, Orang Radikal dan Teror Tetap Ada di Indonesia
Sebagai informasi, Taliban saat memegang kekuasaan Afghanistan pada 1996-2001 dianggap keras kepada perempuan.
Perempuan dilarang untuk bekerja, memperoleh pendidikan, berada di publik jika tidak penting, dan harus mengenakan burqa.
Jika perempuan melanggar peraturan tersebut, Taliban yang dulu akan menghukumnya dengan hukuman cambuk.
Pada penutupnya, Zabihullah menegaskan bahwa Taliban tidak akan memburu warga yang memiliki syarat untuk evakuasi, mantan penerjemah, maupun pihak yang bekerja sama dengan Amerika Serikat.
"Amerika seharusnya tidak ikut campur di negara kita dan mengambil sumber daya manusia kita," ucapnya.***