"Orang-orang Afghanistan boleh melanjutkan pendidikan tinggi mereka berdasarkan hukum Syariah dengan aman tanpa berada dalam lingkungan campuran laki-laki dan perempuan," tuturnya.
Baca Juga: Taliban Ingin Bergabung dengan Proyek CPEC Ekonomi China-Pakistan
Kebijakan pemisahan jenis kelamin ini juga berlaku untuk jenjang sekolah dasar dan menengah di Afghanistan.
Selain itu, Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengungkap bahwa perempuan wajib mengenakan jilbab dan gamis di tempat umum.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Sun pada Rabu, 8 September 2021, kebijakan Taliban ini mulai diterapkan di Afghanistan pada hari Senin, 6 September 2021.
Di Universitas Ibn-e Sina di Kabul, tempat duduk laki-laki dan perempuan dipisahkan oleh kain pembatas.
Menurut keterangan informasi yang diperoleh, perempuan juga diharuskan keluar kelas 5 menit lebih dahulu daripada laki-laki.
Hal ini dilakukan dalam rangka menghindari adanya interaksi antara siswa perempuan dan laki-laki.***