Mahkamah Agung Italia Sebut Penanaman Ganja untuk Pribadi Legal, Pendukung Legalisasi Ganja Buat Petisi

- 19 September 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. Mahkamah Agung sebut penanaman ganja untuk pribadi adalah legal sementara pendukung legalitas ganja buat petisi.
Ilustrasi tanaman ganja. Mahkamah Agung sebut penanaman ganja untuk pribadi adalah legal sementara pendukung legalitas ganja buat petisi. /Pixabay/ rex medlen/

Hal itu disebut jauh lebih cepat dari biasanya karena undang-undang yang disetujui pada bulan Juli yang memungkinkan tanda tangan dikumpulkan secara online.

Baca Juga: Paus Fransiskus Kirim 15.000 Es Krim untuk Tahanan di Italia Seiring Hadapi Musim Panas

Sebelumnya, hanya penandatanganan secara langsung yang diizinkan untuk mendorong referendum.

"Kecepatan dukungan menunjukkan keinginan untuk perubahan pada ganja," kata pembuat petisi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Minggu, 19 September 2021.

Tanda tangan sekarang harus diverifikasi secara resmi, dan penyelenggara meminta orang-orang untuk terus menambahkan nama mereka sebelum batas waktu akhir September untuk menghindari risiko referendum ditolak jika beberapa di antaranya dianggap tidak valid.

Antonella Soldo, dari kelompok pro-ganja "Better Legal", mengatakan hampir setengah dari penandatangan berusia di bawah 25 tahun.

Baca Juga: Wanita Misterius Pasien Nol Covid-19 Italia Diburu, Diduga Terpapar Sebelum Kasus Wuhan Merebak

Mengorganisir referendum di Italia telah menjadi lebih mudah dengan undang-undang baru yang memungkinkan tanda tangan online.

Sebuah kampanye untuk pemungutan suara untuk melegalkan euthanasia, diluncurkan sebelum gerakan pro-ganja, telah mengumpulkan lebih dari 900.000 tanda tangan.

Partai-partai politik utama Italia dalam pemerintahan persatuan nasional Mario Draghi terbagi atas legalisasi ganja.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x