Mahkamah Agung Italia Sebut Penanaman Ganja untuk Pribadi Legal, Pendukung Legalisasi Ganja Buat Petisi

- 19 September 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. Mahkamah Agung sebut penanaman ganja untuk pribadi adalah legal sementara pendukung legalitas ganja buat petisi.
Ilustrasi tanaman ganja. Mahkamah Agung sebut penanaman ganja untuk pribadi adalah legal sementara pendukung legalitas ganja buat petisi. /Pixabay/ rex medlen/

 

PR BEKASI - Ganja adalah tanaman yang tengah menjadi kontroversial dalam pemanfaatannya.

Seperti diketahui bahwa sejumlah negara telah melegalkan ganja untuk dimanfaatkan dengan kadar tertentu.

Namun, sejumlah negara lainnya mengecam pemanfaatkan ganja karena dinilai dapat membahayakan sebagaimana obat-obatan terlarang.

Pada Sabtu, 18 September 2021, para pendukung legalisasi ganja di Italia mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan cukup banyak tanda tangan.

Baca Juga: Italia Wajibkan 'Green Pass' untuk Semua Pekerja di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Alasannya

Tujuannya yakni untuk mendorong referendum tentang meliberalisasi penggunaan ganja, menyiapkan panggung untuk pemungutan suara nasional tentang masalah ini awal tahun depan.

Proposal referendum berusaha untuk melegalkan penanaman ganja untuk penggunaan pribadi dan meringankan sanksi atas kejahatan terkait ganja lainnya, dengan pelanggar tidak lagi mempertaruhkan hukuman penjara karena menjual sejumlah kecil ganja.

Diketahui bahwa pembuat petisi tersebut mengumpulkan sekira 500.000 tanda tangan yang diperlukan dalam tujuh hari.

Hal itu disebut jauh lebih cepat dari biasanya karena undang-undang yang disetujui pada bulan Juli yang memungkinkan tanda tangan dikumpulkan secara online.

Baca Juga: Paus Fransiskus Kirim 15.000 Es Krim untuk Tahanan di Italia Seiring Hadapi Musim Panas

Sebelumnya, hanya penandatanganan secara langsung yang diizinkan untuk mendorong referendum.

"Kecepatan dukungan menunjukkan keinginan untuk perubahan pada ganja," kata pembuat petisi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Minggu, 19 September 2021.

Tanda tangan sekarang harus diverifikasi secara resmi, dan penyelenggara meminta orang-orang untuk terus menambahkan nama mereka sebelum batas waktu akhir September untuk menghindari risiko referendum ditolak jika beberapa di antaranya dianggap tidak valid.

Antonella Soldo, dari kelompok pro-ganja "Better Legal", mengatakan hampir setengah dari penandatangan berusia di bawah 25 tahun.

Baca Juga: Wanita Misterius Pasien Nol Covid-19 Italia Diburu, Diduga Terpapar Sebelum Kasus Wuhan Merebak

Mengorganisir referendum di Italia telah menjadi lebih mudah dengan undang-undang baru yang memungkinkan tanda tangan online.

Sebuah kampanye untuk pemungutan suara untuk melegalkan euthanasia, diluncurkan sebelum gerakan pro-ganja, telah mengumpulkan lebih dari 900.000 tanda tangan.

Partai-partai politik utama Italia dalam pemerintahan persatuan nasional Mario Draghi terbagi atas legalisasi ganja.

Partai 5-Star Movement mendukung liberalisasi ganja, yang ditentang keras oleh sayap kanan League and Brothers of Italy.

Baca Juga: Gemilang Bersama Chelsea dan Timnas Italia, Jorginho Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Eropa 2020/21

Partai Demokrat kiri-tengah umumnya mengambil garis hati-hati dan tidak mengambil sikap tegas.

Kelompok pendukung legalisasi ganja menerima dorongan pada 2019 ketika Mahkamah Agung Italia memutuskan bahwa menanam ganja untuk penggunaan pribadi adalah legal.

Namun, putusan tersebut belum tertera dalam undang-undang baru, sehingga masalah ini tidak jelas.

Selain itu, pemerintah Italia juga belum memberikan tanggapan secara resmi mengenai hal tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x