Janji Hormati Hukum yang Tak Melawan Islam, Taliban Akan Terapkan Konstitusi Era Monarki di Afghanistan

- 29 September 2021, 11:47 WIB
Taliban akan terapkan konstitusi era monarki di Afghanistan.
Taliban akan terapkan konstitusi era monarki di Afghanistan. /Reuters

PR BEKASI - Menteri Kehakiman pemerintahan Taliban Abdul Hakim Sharaey pada Selasa, 28 September 2021 berjanji untuk mengganti Konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20.

Abdul Hakim Sharaey membuat pengumuman itu dalam pertemuan dengan Duta Besar China untuk Kabul Wang Yu, menurut sebuah pernyataan Kementerian Kehakiman di Facebook.

"Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu tanpa aturan yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam," kata pernyataan itu dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Anadolu Agency, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Serang Joe Biden Soal Sikap AS, Donald Trump: Taliban Bisa Dapatkan 150 Senjata Nuklir Karena Dia

Sharaey juga mengatakan bahwa undang-undang dan perjanjian internasional yang tidak "melawan Islam dan pemerintah Taliban" dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu.

Dia menambahkan dubes China meyakinkan pemimpin Taliban bahwa Beijing ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan kelompok itu dan membantu mencabut sanksi.

Selama pertemuan itu, Sharaey menekankan bahwa Taliban ingin membangun hubungan “baik dan bersahabat” dengan seluruh dunia.

Baca Juga: Akun Facebook Ashraf Ghani Diretas, Peretas Minta Dunia Akui Pemerintahan Taliban

Konstitusi era Shah 1964 sebelumnya diberlakukan kembali selama pemerintahan sementara di negara itu setelah jatuhnya rezim pertama Taliban pada 2001 sebelum negara itu mengadopsi Konstitusi baru pada 2004.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x