Taliban Gantung Mayat Pelaku Kriminal di Tempat Umum, Tanda Akan Jalankan Cara Masa Lalu

- 26 September 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi tiang gantung Taliban. Taliban dilaporkan menggantung mayat pelaku kriminal di tempat umum, tanda akan menjalankan cara masa lalu.
Ilustrasi tiang gantung Taliban. Taliban dilaporkan menggantung mayat pelaku kriminal di tempat umum, tanda akan menjalankan cara masa lalu. /Servicelinket/Pixabay

 

 

PR BEKASI – Warga kota Herat Afghanistan dikagetkan dengan penampakan mayat yang digantung dengan menggunakan derek di pusat kota, Sabtu 25 September 2021.

Pihak Taliban meyebutkan mayat itu merupakan pelaku kriminal penculikan yang berhasil ditembak mati.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari APnews pada Minggu, 26 September 2021, ada empat pelaku yang ditembak mati, namun tiga mayat lainnya dipertontonkan di bagian lain Kota Herat.

“Tindakan ini ditujukan memperingatkan para kriminal, bahwa mereka tidak aman,” kata seorang komandan Taliban di lokasi.

Baca Juga: Malala Pernah Ditembak Taliban 2012 Silam, Ajak Seluruh Dunia Berpegang Teguh Soal Isu Afghanistan

Sejak Taliban menguasai ibukota Kabul dan Afghanistan, 5 Agustus lalu, dunia menantikan perubahan gaya pemerintahan dibandingkan dahulu.

Saat berkuasa akhir 1990-an, Taliban di antaranya menerapkan hukum rajam dan potong tangan, sebagian besar dilakukan secara terbuka di depan umum.

Salah seorang pendiri Taliban Mullah Nooruddin Turabi, mengatakan mereka akan kembali memasukkan hukum rajam dan potong tangan dalam undang-undang.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: APNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x