PR BEKASI – Warga kota Herat Afghanistan dikagetkan dengan penampakan mayat yang digantung dengan menggunakan derek di pusat kota, Sabtu 25 September 2021.
Pihak Taliban meyebutkan mayat itu merupakan pelaku kriminal penculikan yang berhasil ditembak mati.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari APnews pada Minggu, 26 September 2021, ada empat pelaku yang ditembak mati, namun tiga mayat lainnya dipertontonkan di bagian lain Kota Herat.
“Tindakan ini ditujukan memperingatkan para kriminal, bahwa mereka tidak aman,” kata seorang komandan Taliban di lokasi.
Baca Juga: Malala Pernah Ditembak Taliban 2012 Silam, Ajak Seluruh Dunia Berpegang Teguh Soal Isu Afghanistan
Sejak Taliban menguasai ibukota Kabul dan Afghanistan, 5 Agustus lalu, dunia menantikan perubahan gaya pemerintahan dibandingkan dahulu.
Saat berkuasa akhir 1990-an, Taliban di antaranya menerapkan hukum rajam dan potong tangan, sebagian besar dilakukan secara terbuka di depan umum.
Salah seorang pendiri Taliban Mullah Nooruddin Turabi, mengatakan mereka akan kembali memasukkan hukum rajam dan potong tangan dalam undang-undang.