Taliban Kembali Terapkan Hukum Potong Tangan dan Eksekusi: Jangan Ada Pihak yang Dikte Hukum Kami

- 24 September 2021, 07:09 WIB
Taliban akan kembali terapkan hukuman potong tangan dan eksekusi mati.
Taliban akan kembali terapkan hukuman potong tangan dan eksekusi mati. /Reuters

PR BEKASI - Petinggi kelompok Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengungkapkan bahwa hukum syariah akan kembali diterapkan di Afghanistan.

Hukum syariah yang akan kembali diterapkan di Afghanistan adalah hukuman potong tangan bagi pencuri, eksekusi tersangka pembunuhan, dan sebagainya.

Eksekusi tersangka pembunuhan ini dilakukan dengan satu tembakan ke kepala, dilakukan oleh salah satu pihak keluarga korban.

Baca Juga: Pakistan Khawatir Afghanistan Dilanda Perang Saudara, Taliban Didesak Bentuk Pemerintahan Terbuka

"Jangan ada pihak yang mendikte penerapan hukum di negara kami," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Associated Press.

Mullah Nooruddin Turabi menegaskan, penerapan hukum di Afghanistan akan sesuai dengan syariat Islam.

"Kami akan mengikuti syariat Islam dan kami akan membuat hukum di negara kami berdasarkan Al-Quran," ujarnya.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Afghanistan Ungkap Kekecewaan pada Taliban Soal Hak Perempuan di Sidang Umum PBB

Menurut penuturan Mullah, hukuman potong tangan bagi pencuri diperlukan untuk membuat jera pelaku dan diajarkan oleh syariat.

"Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan," katanya.

Hukuman potong tangan diterapkan kepada pencuri. Untuk tersangka perampokan di jalan raya, tangan dan kakinya diamputasi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: AS Banyak Ngutang ke China hingga Lesbian Afghanistan Terpaksa Berdandan Seperti Lelaki

Seperti yang diketahui, Taliban kembali menerapkan kebijakan-kebijakan yang konservatif sebagaimana mereka berkuasa dulu pada tahun 1996-2001.

Usai Taliban mengambil alih kekuasaan pemerintah Afghanistan pada tanggal 15 Agustus 2021, sejumlah kebijakan konservatif kembali diterapkan.

Adapun kebijakan konservatif yang kembali diterapkan adalah perempuan diwajibkan memakai pakaian tertutup, tidak boleh bekerja, dan harus diam di rumah.

Baca Juga: Taliban: Perempuan Afghanistan Harus Tunggu Lebih Lama Untuk Kembali ke Sekolah

Larangan bekerja untuk perempuan ini juga senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh senior Taliban, Waheedullah Hashimi

"Kami telah berjuang selama hampir 40 tahun untuk membawa sistem hukum syariah ke Afghanistan.

"Syariah tidak mengizinkan laki-laki dan perempuan berkumpul dan duduk bersama di bawah satu atap," katanya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah