"Para korban diduga dijanjikan pekerjaan sebagai imbalan hubungan seksual atau untuk mempertahankan pekerjaan mereka," kata anggota komisi Malick Coulibaly dalam konferensi pers kemarin, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Rabu, 29 September 2021.
Baca Juga: Menentang Keras ISIS, Ulama Senior Kongo Dibunuh saat Pimpin Salat Tarawih
Dilaporkan bahwa banyak dari pelaku laki-laki menolak menggunakan alat kontrasepsi.
Sehingga, sekira 29 perempuan hamil dan beberapa dipaksa untuk menggugurkan kandungan oleh pelaku.
Dalam laporan tersebut, korban termuda adalah gadis 14 tahun bernama Jolianne, ia mengatakan kepada komisi sedang menjual kartu isi ulang telepon di pinggir jalan pada April 2019 di Mangina.
Pada saat itu seorang pengemudi WHO menawarinya tumpangan pulang.
Baca Juga: Taliban Berkuasa, WHO: 90 Persen Rumah Sakit di Aghanistan Terancam Ditutup Minggu Ini
Namun, pengemudi itu bukannya mengantar ke rumah Jolianne, akan tetapi membawanya ke hotel.
Pengemudi tersebut kemudian memperkosanya hingga gadis remaja itu melahirkan seorang anak.
Tak hanya itu, kasus serupa juga terjadi pada beberapa wanita yang bekerja untuk proyek bersama WHO itu, mereka mengatakan mereka dilecehkan secara seksual oleh pria yang menjabat sebagai pengawas.