Bunuh Diri Usai Jadi Transgender, Mantan Tentara Korea Selatan Ini Akhirnya Menangkan Gugatan Gelar Anumerta

- 8 Oktober 2021, 19:32 WIB
 Mantan tentara Korea Selatan, Byun Hui Sui yang merupakan seorang transgender memenangkan gelar anumerta di Pengadilan.
Mantan tentara Korea Selatan, Byun Hui Sui yang merupakan seorang transgender memenangkan gelar anumerta di Pengadilan. /YouTube.com/ DKDKTV

Mereka juga akan melakukan tinjauan komprehensif sebelum memutuskan tindakan.

Di luar gedung pengadilan, para pendukung dan aktivis HAM menyambut keputusan pengadilan dengan baik.

Mereka menyatakan, keadilan yang sudah lama tertunda akhirnya terwujud.

Seorang aktivis Solidaritas untuk Hak Asasi Manusia LGBT Korea, yang menggunakan nama Osori untuk berkampanye kepada Reuters mengatakan putusan itu memiliki makna bagi LGBT di negeri itu.

Baca Juga: Kaum Transgender Ingin Diakui Secara Legal, Disdukcapil Yogyakarta Berusaha Berikan Pelayanan Sesuai Kodratnya 

“Saya percaya putusan ini bermakna karena ini adalah awal dari diskusi yang dapat membuka jalan bagi semua transgender dan minoritas seksual di Korea Selatan untuk bertugas di militer seperti warga negara lainnya,” katanya.

Menyusul kemenangan Byun dan berbagai skandal pelecehan seksual tahun ini, mendorong anggota parlemen untuk mengeluarkan undang-undang bahwa kasus semacam itu harus ditangani oleh pengadilan sipil.  

Korea Selatan mewajibkan semua lelaki berbadan sehat untuk menjalani setidaknya 21 bulan dinas militer.

Negara itu juga menargetkan memiliki 550.000 tentara yang bertugas aktif dan 2,7 juta tentara cadangan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x