Sementara itu, penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang pria pengangguran yang baru saja dibebaskan dari penjara karena kasus narkoba.
Dia akan ditahan selama empat hari hingga Jumat, 15 Oktober sementara kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Bagian 435 KUHP karena melakukan kerusakan dengan api dengan tujuan menyebabkan kerusakan pada properti.
Berdasarkan hukum Malaysia, terdakwa setelah terbukti bersalah terancam mendapatkan hukuman penjara selama 14 tahun kurungan dan juga akan dikenakan denda sebesar jutaan ringgit.***