Pasien Covid-19 yang Tolak Divaksin karena Alasan 'Pilihan' Siap-siap Bayar Tagihan Rumah Sakit Rp250 Juta

- 13 November 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi. Pasien Covid-19 yang menolak untuk divaksinasi karena alasan 'pilihan' akan mendapat tagihan dari rumah sakit RP250 juta.
Ilustrasi. Pasien Covid-19 yang menolak untuk divaksinasi karena alasan 'pilihan' akan mendapat tagihan dari rumah sakit RP250 juta. /Reuters

“Subsidi pemerintah yang teruji dan pertanggungan MediShield Life dapat mengurangi tagihan menjadi sekitar 2.000-4.000 dollar untuk warga Singapura yang memenuhi syarat di bangsal bersubsidi,” kata kementerian.

Baca Juga: Khawatir Gelombang Ketiga Covid-19, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tidak Abai Prokes Meski Kasus Turun

Depkes juga mengatakan bahwa tagihan untuk pasien positif Covid-19 yang menerima perawatan di fasilitas perawatan Covid-19 diperkirakan sekitar 4.500 dollar untuk masa inap tujuh hari.

"Untuk Warga Negara Singapura, setelah subsidi dan MediShield Life jika berlaku, pembayaran bersama sekitar 1.000 dollar," tambahnya.

Depkes mengatakan pelancong dan pemegang izin kunjungan jangka pendek saat ini dikenakan biaya untuk masa inap fasilitas isolasi masyarakat.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Sabtu 13 November 2021, Pagi Ini Jumlah Pasien Aktif Menurun hingga 9.305

"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi yang merupakan warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang dan belum bepergian dalam 14 hari terakhir tidak dikenakan biaya untuk tinggal (fasilitas isolasi komunitas) jika diperlukan."

Mereka yang divaksinasi sebagian akan dibayar tagihan medisnya oleh Pemerintah hingga 31 Desember untuk memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya, kata Depkes awal pekan ini.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x