PR BEKASI - Pemerintah kini sudah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah.
Pelonggaran aturan PPKM tersebut karena angka penularan Covid-19 di Tanah Air sudah semakin menurun, dan pasien Covid-19 di rumah sakit juga sudah berkurang.
Namun meski begitu, masyarakat diminta tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Troy Pantouw.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak abai untuk menerapkan protokol kesehatan meski kasus Covid-19 kini sudah menurun.'
"Masyarakat merespons fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap prokes," tutur Troy Pantouw dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 13 November 2021.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Ternyata Lebih Luas dari Perkiraan, Misteri Covid-19 Akhirnya Terungkap?
Salah satu contohnya di Jakarta, menurutnya, warga di Jakarta saat ini sudah banyak yang abao dengan protokol kesehatan Covid-19.