Anti Vaksin di Singapura Dapat Aturan Khusus Jika Nanti Terinfeksi Covid-19

- 10 November 2021, 15:57 WIB
Anti vaksin dan penyangkal adanya pandemi Covid-19 di Jerman akan dapat aturan khusus jika terpapar Covid-19.
Anti vaksin dan penyangkal adanya pandemi Covid-19 di Jerman akan dapat aturan khusus jika terpapar Covid-19. /Reuters/ Fabian Bimmer

PR BEKASI – Jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia tidak membuat anti vaksin mengubah pendiriannya. Mereka tetap bersikeras tidak mau mendapatkan vaksin Covid-19.

Singapura ternyata punya kebijakan unik untuk menghadapi para anti vaksin di wilayahnya.

Menurut The Straits Times, Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung baru-baru ini mengumumkan mereka yang tidak divaksinasi karena pilihan sendiri dan akhirnya terinfeksi Covid-19, harus membayar sendiri tagihan medis mereka mulai 8 Desember 2021.

Baca Juga: Viral Aksi Wanita Gantikan Foto Vanessa dan Bibi yang Raib dan Rusak di Makam, Warganet Beri Pujian

Ini dilakukan dalam gerakan yang Ong gambarkan sebagai “sinyal penting” bagi mereka yang masih menunda-nunda untuk mendapatkan vaksinasi.

Dalam jumpa pers yang digelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin, 8 November 2021, Ong mengatakan, pihak rumah sakit lebih memilih untuk tidak menanggung pasien tersebut.

Dia mendesak semua orang untuk mendapatkan vaksinasi jika mereka memenuhi syarat seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World Of Buzz pada Rabu, 11 November 2021.

Baca Juga: 5 Makanan yang Ampuh Turunkan Kolesterol dari Dokter Saddam Ismail, Cocok Untuk Anda yang Sedang Diet

Seperti dilansir The Straits Times, perubahan terjadi karena mereka yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas pasien yang memerlukan perawatan rawat inap intensif.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x