Negara yang menempati posisi ke-42 dengan jumlah penduduk terpadat di dunia ini sedang dilanda perang yang telah berlangsung selama 18 tahun.
Baca Juga: Khawatir Tertular Wabah Virus Corona, Persib Urungkan Niatnya Gelar Pemusatan Latihan di Luar Negeri
Banyak warga sipil yang ikut menjadi korban dalam bentrokan ini. Maka dari itu, Kemenlu menyarankan agar WNI tidak bepergian ke Afghanistan karena sebagian besar asuransi perjalanan regular pun tidak berlaku.
Haiti
Sejak tahun 2018, Haiti sedang dilanda demonstrasi besar-besaran di Port-au-Prince hingga saat ini.
Baca Juga: Cegah Terulangnya Aksi Pencurian, Polres Metro Bekasi Minta Perbanyak CCTV
Puncak demonstrasi terjadi pada 7 Februari 2019 lalu yang dipicu oleh para demonstran yang menuntut Presiden Haiti Jovenel Moïse karena dugaan korupsi. Beberapa negara lain juga telah mengeluarkan travel warning ke negara ini sejak Februari 2019.
Somalia
Kemlu melarang WNI bepergian ke Somalia karena risiko keamanan yang sangat tinggi.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2020 Whatsapp Sudah Tidak Beroperasi Lagi Pada Ponsel Lawas
Terdapat ancaman teroris yang berada di Somalia. Warga negara asing yang berada di organisasi internasional menjadi target utama kelompok militan dan para teroris.
Tidak ada otoritas keamanan sehingga sewaktu-waktu kekacauan, perampokan bahkan pembunuhan bisa terjadi.
Sudan