Selain Tiongkok, Berikut 10 Negara yang Telah Diberi Lampu Merah Tunggal oleh Kemenlu di Aplikasi Safe Travel

- 1 Februari 2020, 11:02 WIB
JEPANG sempat menunda pemulangan sejumlah warga negaranya yang saat ini masih berada di Wuhan, Tiongkok, di tengah wabah virus corona.
JEPANG sempat menunda pemulangan sejumlah warga negaranya yang saat ini masih berada di Wuhan, Tiongkok, di tengah wabah virus corona. /AFP/

Negara yang menempati posisi ke-42 dengan jumlah penduduk terpadat di dunia ini sedang dilanda perang yang telah berlangsung selama 18 tahun.

Baca Juga: Khawatir Tertular Wabah Virus Corona, Persib Urungkan Niatnya Gelar Pemusatan Latihan di Luar Negeri

Banyak warga sipil yang ikut menjadi korban dalam bentrokan ini. Maka dari itu, Kemenlu menyarankan agar WNI tidak bepergian ke Afghanistan karena sebagian besar asuransi perjalanan regular pun tidak berlaku.

Haiti

Sejak tahun 2018, Haiti sedang dilanda demonstrasi besar-besaran di Port-au-Prince hingga saat ini.

Baca Juga: Cegah Terulangnya Aksi Pencurian, Polres Metro Bekasi Minta Perbanyak CCTV

Puncak demonstrasi terjadi pada 7 Februari 2019 lalu yang dipicu oleh para demonstran yang menuntut Presiden Haiti Jovenel Moïse karena dugaan korupsi. Beberapa negara lain juga telah mengeluarkan travel warning ke negara ini sejak Februari 2019.

Somalia

Kemlu melarang WNI bepergian ke Somalia karena risiko keamanan yang sangat tinggi.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2020 Whatsapp Sudah Tidak Beroperasi Lagi Pada Ponsel Lawas

Terdapat ancaman teroris yang berada di Somalia. Warga negara asing yang berada di organisasi internasional menjadi target utama kelompok militan dan para teroris.

Tidak ada otoritas keamanan sehingga sewaktu-waktu kekacauan, perampokan bahkan pembunuhan bisa terjadi.

Sudan

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah