Lakukan 2 Langkah Penting Saat Kehilangan Paspor di Luar Negeri

- 1 Februari 2020, 11:47 WIB
ILUSTRASI paspor.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI paspor.*/DOK. PRFM /

Baca Juga: Wabah Virus Corona Masih Melanda Tiongkok, PBSI Tarik Keikutsertaannya Dalam Kejuaraan Asia 2020

Datangi Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yaitu datang ke kantor polisi terdekat untuk melapor.

Polisi akan meminta pelapor menceritakan konologis yang menyebabkan paspornya hilang.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2020 Whatsapp Sudah Tidak Beroperasi Lagi Pada Ponsel Lawas

Catatan penting dalam langkah ini adalah pelapor harus jujur saat memberikan keterangan.

Kemudian pelapor akan diminta untuk mengisi formulir dan surat kehilangan.

Datangi KBRI/KJRI/KRI terdekat

Baca Juga: Viral Video Warga Wuhan yang Saling Semangati Lewat Jendela, Wuhan Jiayou Trending di Twitter

Pihak KBRI/KRJRI/KRI akan meminta pelapor mengisi formulir Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x